Tak Terima Dinasihati, Remaja di Pagar Alam Aniaya Ibu Kandung

- Remaja di Pagar Alam Sumatra Selatan ditangkap polisi karena menganiaya ibunya sendiri
- Pelaku tidak terima saat dinasihati dan memukul ibunya dengan batok kepala motor
- Polisi menyita alat bukti dan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum lanjutan
Pagar Alam, IDN Times - Seorang remaja di Pagar Alam Sumatra Selatan berisial MAP (15) ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri berinisial RO (37). Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan melaporkan anak kandungnya tersebut ke polisi sebagai upaya efek jera.
"Pelaku dilaporkan orang tuanya karena melakukan penganiayaan dan sudah kita bawa ke Mapolres Pagar Alam untuk diproses secara hukum," ungkap Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansur, Senin (9/6/2025).
1. Pelaku tak terima dinasihati orang tua

Mansur menjelaskan, kejadian penganiayaan itu bermula saat pelaku sedang membongkar bagian unit motor di depan rumah. Diduga karena tidak senang, dinasihati pelaku pun mumukul ibunya tersebut menggunakan batok kepala motor.
"Pelaku saat dinasihati melemparkan batok motor tersebut ke arah kepala korban dan mengenai dahinya," jelas dia.
2. Polisi sita alat bukti kepala motor

Melihat kelakukan anaknya yang tidak terkendali saat dinasihati, membuat RO melaporkan kejadian itu ke polisi. Korban berharap pelaku dapat diproses hukum agar ke depannya tidak melakukan tindakan kekerasan yang sama.
"Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita alat bukti batok kepala motor," jelas dia.
3. Polisi koordinasi dengan Kejaksaan terkait jerat hukum pelaku

Mansur menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun sejumlah saksi masih dimintai keterangan sekaligus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lanjutan.
"Kami terus mendalami kasus ini dan memastikan langkah hukum dilakukan secara adil serta sesuai peraturan perundang-undangan," jelas dia.
4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004