Palembang, IDN Times - Sri Meilina alias Lina ibu dari mahasiswa kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial LY, diketahui mengintimidasi korban Muhammad Iqbal sesaat sebelum penganiayaan terjadi. Korban yang berstatus Chief Koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az Zahra Palembang, diminta bertemu oleh Lina untuk membahas jadwal koas anaknya.
"Korban ini (Lutfi) diminta bertemu di kafe di jalan Demang Lebar Daun. SM ini ingin membicarakan masalah jadwal piket atau jadwal koas. Dirinya ingin mempertanyakan jadwal piket anaknya kenapa diletakkan di malam tahun baru," ungkap Direktur Kriniminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Sabtu (14/12/2024).