Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
30 Kilogram Ganja dari Aceh Diamankan Polrestabes Palembang (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Pemuda asal Garut, Jawa Barat (Jabar) berinisial EF (29), diringkus Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat melintas di wilayah Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Tersangka kedapatan membawa 30 kilogram ganja siap diedarkan ke wilayah Jabar.

Tersangka tak bisa mengelak ketika polisi menggeledah barang bawaannya. EF diketahui merupakan residivis atas kasus yang sama sebagai kurir.

"Saya sudah dua kali mengirim barang. Pengiriman pertama juga tertangkap oleh Polres Bandung, kali ini tertangkap lagi," ungkap EF saat dirilis di Polrestabes Palembang, Senin (30/1/2023).

1. Tersangka butuh uang dari mengantar ganja

Ilustrasi daun ganja. (IDN Times/Arief Rahmat)

EF mengaku butuh uang sehingga menerima tawaran menjadi kurir. Dirinya berangkat ke Medan, Sumatra Utara (Sumut) dan rencananya akan membawa ganja ke Jabar.

"Untuk upah pengiriman, saya baru diberikan uang Rp2 juta. Secara keseluruhan saya diupah Rp9 juta, sisanya akan didapatkan kalau barang tersebut sudah sampai ke tangan pemesan," jelas dia.

2. Polisi terima informasi dari masyarakat

Editorial Team

Tonton lebih seru di