Palembang, IDN Times - Pemuda asal Garut, Jawa Barat (Jabar) berinisial EF (29), diringkus Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat melintas di wilayah Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Tersangka kedapatan membawa 30 kilogram ganja siap diedarkan ke wilayah Jabar.
Tersangka tak bisa mengelak ketika polisi menggeledah barang bawaannya. EF diketahui merupakan residivis atas kasus yang sama sebagai kurir.
"Saya sudah dua kali mengirim barang. Pengiriman pertama juga tertangkap oleh Polres Bandung, kali ini tertangkap lagi," ungkap EF saat dirilis di Polrestabes Palembang, Senin (30/1/2023).