Musi Banyuasin, IDN Times - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan kembali digelar di sebuah TPS di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kali ini, wilayah yang akan menggelar PSU berada di TPS 15 Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu.
Sama halnya dengan PSU di Desa Muara Teladan sebelumnya, kali ini alasan kembali digelarnya PSU karena kekeliruan surat undangan kepada warga yang memilih. Bahkan ada lima orang yang menjadi sasaran 'salah alamat' undangan pencoblosan.