Musi Banyuasin, IDN Times -Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba), dan Reskrim Polsek Sanga Desa, berhasil mengamankan pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar, Kamis (15/2/2023) pukul 23.30 WIB lalu.
Pelaku Supratman (43) diamankan di kediamannya di Dusun V Desa Keban 1. Ia langsung dibawa ke Mapolres Muba untuk dimintai keterangan lebih lanjut.