Musi Banyuasin, IDN Times - Suprianto (42) warga Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatra Selatan (Sumsel), berurusan dengan polisi karena ulahnya melakukan kegiatan ilegal drilling dan menimbulkan kebakaran.
Peristiwa yang lagi-lagi terjadi di desa Kaban 1 Kecamatan Sanga Desa ini sudah berulang kali terjadi. Mengetahui adanya kejadian tersebut, Polsek Sanga Desa yang dibantu Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba, langsung cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
