Palembang, IDN Times - Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan status siaga darurat untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak pertengahan April 2022 lalu. Peralihan musim dari hujan ke kemarau menjadi atensi daerah untuk mencegah kejadian karhutla berulang.
Keputusan siaga darurat diterbitkan dalam bentuk Keputusan Gubernur Sumsel nomor 292/BPBD-SS/2022 pada 19 April 2022 yang ditandangani langsung oleh Herman Deru.
"Kami sudah bisa melakukan sejumlah upaya pencegahan karhutla. Sebab beberapa daerah di Sumatra sudah mulai mengalami kebakaran, seperti Lampung dan Riau," ungkap Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, Kamis (12/5/2022).