Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sumsel Bentuk Satgas Pengeboran dan Pengolahan Minyak Ilegal

Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo bersama Gubernur Sumsel Elen Setiadi sepakat membuat satgas pencegahan ilegal drilling di Sumsel (Dok: istimewa)
Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo bersama Gubernur Sumsel Elen Setiadi sepakat membuat satgas pencegahan ilegal drilling di Sumsel (Dok: istimewa)
Intinya sih...
  • Kebakaran ledakan sumur minyak ilegal di Muba terus memakan korban jiwa, menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan keuangan negara.
  • Kapolda Sumsel dan Gubernur Sumsel membentuk satgas preventif pencegahan dan penindakan sumur minyak ilegal untuk melakukan pemetaan dan penyelesaian masalah.
  • Satgas terdiri dari Sub Satgas Preemitif, Preventif, Penegakan Hukum, serta Rehabilitasi dengan fokus pada mitigasi sosialisasi, pencegahan illegal drilling, penegakan hukum, dan rehabilitasi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Kebakaran yang disebabkan ledakan sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) terus memakan korban jiwa. Pengelolaan tambang ilegal dinilai tak hanya merugikan keuangan negara, tapi turut menimbulkan kerusakan lingkungan serta jatuhnya korban jiwa.

Menanggapi kasus yang kerap berulang,  Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo bersama Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, langsung menggelar rapat bersama. Keduanya memutuskan membentuk satgas preventif pencegahan dan penindakan sumur minyak ilegal.

"Penutupan akan kita lakukan bertahap. Seperti yang saya sampaikan kemarin bahwa lokasi penambangan minyak ilegal ini medannya cukup besar, Polri tak bisa kerja sendiri. Penanganan harus dilakukan secara komprehensif," ungkap Rachmad, Kamis (25/7/2024).

1. Pemberantasan Sumur minyak ilegal akan dilakukan Hulu ke Hilir

Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo bersama Gubernur Sumsel Elen Setiadi sepakat membuat satgas pencegahan ilegal drilling di Sumsel (Dok: istimewa)
Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo bersama Gubernur Sumsel Elen Setiadi sepakat membuat satgas pencegahan ilegal drilling di Sumsel (Dok: istimewa)

Setelah terbentuk satgas, tim akan segera bergerak melakukan pemetaan dan penyelesaian masalah. Dirinya mencatat ada empat tugas yang akan dilakukan satgas tersebut.

Pertama Sub Satgas Preemitif yang akan membidangi mitigasi dan sosialisasi ke masyarakat. Bidang ini akan bekerja dari hulu ke hilir.

"Mereka akan menyampaikan bahwa Pemda bersama pihak-pihak terkait sudah membentuk satgas. Sehingga mulai dari sekarang bagi individu yang melaksanakan illegal drilling dan illegal refinery untuk berhenti. Semua dilakukan dari hulu sampai ke hilir, mereka cari profesi lain," ungkap dia.

2. Satgas akan bekerja lewat empat skema

ilustrasi perusahaan minyak dan gas (migas) dunia (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi perusahaan minyak dan gas (migas) dunia (IDN Times/Arief Rahmat)

Lalu kedua, Sub Satgas Preventif yang bertugas melaksanakan pencegahan illegal driling dengan mendorong pemahaman kepada tokoh masyarakat di wilayah tambang ilegal. Ketiga adalah Sub Satgas Penegakan Hukum, dan terakhir Sub Satgas Rehabilitasi.

"Kita juga akan bangun pos-pos, portal, cctv, meningkatkan patroli dan razia. Bilamana ada tangkap tangan akan ditindaklanjuti secara yuridis," jelas dia.

Dalam satgas ini, Rachmad mengatakan tim akan bekerja sama dan memiliki skala prioritas sendiri untuk melakukan berbagai usaha mulai dari reboisasi, reklamas,  dan pengecekan kesehatan hingga psikologi masyarakat.

"Dalam penegakan nanti akan ada penertiban semua sumur minyak ilegal. Kita juga minta semuanya meninggalkan. Pasca ditinggal, akan kami jaga jika tidak mereka bisa masuk lagi. Jadi alat produksinya kita ambil, sebab salah satu modal terbesar usaha ini adalah alat produksi, rig-rig dan tungku-tungkunya," beber dia.

3. Satgas akan libatkan banyak pihak

Pj Gubernur Sumsel Ellen Setiadi (Dok. Pemprov Sumsel)
Pj Gubernur Sumsel Ellen Setiadi (Dok. Pemprov Sumsel)

Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengatakan, pembentukan satgas itu telah disepakati untuk penanganan dan kegiatan illegal drilling dan refinery. Satgas ini bersifat komprehensif sehingga melibatkan banyak pihak.

"Tak hanya menyangkut penegakan hukum tapi juga aspek penanganan sosial dan dampaknya. Kita melakukan ini karena sudah lima warga tewas, lingkungan tercemar dan mengganggu aktivitas sungai dan pertanian. Kita harap tak ada lagi korban" tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us