Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Surat Keputusan (SK) untuk menjadi dasar hukum pembangunan 11 pabrik pengolahan sawit di Bumi Sriwijaya.
Pembangunan pabrik tersebut akan dilakukan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) untuk membantu tata kelola sawit di Sumsel. Rencana pembangunan pabrik pengolahan sawit baru di Sumsel difokuskan ke enam kabupaten, seperti Banyuasin, Muara Enim, Musi Rawas (Muratara), dan Musi Rawas Utara (Muratara).
Lalu Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dan Ogan Komering Ilir (OKI) dengan menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Adapun ke-11 pabrik yang akan dibangun tersebut rinciannya adalah 10 pabrik minyak makan merah dan satu pabrik minyak kelapa sawit mentah (CPO)," ungkap Ketua Apkasindo Sumsel, Slamet Somosentono, Senin (8/8/2022).