Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pekerja di pabrik kelapa sawit milik PTPN III Hapesong, Batangtoru, Tapanuli Selatan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Surat Keputusan (SK) untuk menjadi dasar hukum pembangunan 11 pabrik pengolahan sawit di Bumi Sriwijaya.

Pembangunan pabrik tersebut akan dilakukan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) untuk membantu tata kelola sawit di Sumsel. Rencana pembangunan pabrik pengolahan sawit baru di Sumsel difokuskan ke enam kabupaten, seperti Banyuasin, Muara Enim, Musi Rawas (Muratara), dan Musi Rawas Utara (Muratara).

Lalu Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dan Ogan Komering Ilir (OKI) dengan menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Adapun ke-11 pabrik yang akan dibangun tersebut rinciannya adalah 10 pabrik minyak makan merah dan satu pabrik minyak kelapa sawit mentah (CPO)," ungkap Ketua Apkasindo Sumsel, Slamet Somosentono, Senin (8/8/2022).

1. Jumlah kapasitas pabrik tergantung jumlah investasi

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas yang berkunjung ke Lampung menemukan bahwa pabrik-pabrik kelapa sawit (PKS) masih membeli TBS kelapa sawit di petani di bawah Rp1.600/kg. (dok. Kemendag)

Slamet menerangkan, realisasi pembangunan pabrik kelapa sawit di Bumi Sriwijaya mulai direalisasikan pada 2023 mendatang. Satu pabrik dengan kapasitas satu ton sawit dibutuhkan investasi mencapai Rp1 miliar.

"Kalau pabrik itu bisa menampung sampai 30 ton artinya nilai investasi satu pabrik bisa mencapai Rp30 miliar," jelas dia.

Slamet menilai pembangunan pabrik sawit di Sumsel akan mendorong pengolahan sawit secara langsung di Bumi Sriwijaya. Hal ini diklaim akan menampung pembelian sawit petani plasma maupun swadaya, sehingga tidak lagi mengalami ketergantungan terhadap ekspor.

"Harapannya dengan ada pabrik ini seluruh sawit milik petani bisa terserap dan harganya juga jauh lebih baik. Kami juga memperkuat kelembangaan dengan petani sawit swadaya agar mereka memiliki nilai tawar lebih kuat," jelas dia.

2. Sumsel sudah memiliki 89 pabrik pengolahan sawit

Editorial Team

Tonton lebih seru di