Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sumsel 3 Kali PPKM Mikro, Epidemiolog Sebut Tidak Efektif

default-image.png
Default Image IDN

Palembang, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dilakukan sejak 6 April 2021 lalu, dan diperpanjang hingga 17 Mei mendatang. Namun aturan untuk menekan penyebaran COVID-19 itu dianggap kurang efektif.

Menurut Epidemiolog Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr Iche Andriyani Liberty, beberapa indikator perkembangan kasus COVID-19 selama PPKM Mikro di Bumi Sriwijaya justru meningkat.

"Parameter kasus naik semua. Kasus COVID-19 naik, kematian naik, keterisian rumah sakit naik, dan kasus sembuh menurun. Menurut saya perlu komitmen dari kepala daerah mulai dari tingkat desa, Camat, Lurah, Bupati, Wali Kota, hingga Gubernur, berkomitmen menjalankan PPKM, barulah masyarakat akan ikut," ungkap Iche, Kamis (6/5/2021).

1. Ada tiga daerah jadi zona merah setelah PPKM

dr. Iche Andriyani Liberty, M.Kes, Ahli Epidemiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)

Iche menjelaskan, rendahnya komitmen untuk melaksanakan PPKM terbukti menjadikan beberapa wilayah di Sumsel kembali zona merah. Ketiga wilayah itu adalah Palembang, OKU Timur, dan Prabumulih. Menurutnya, peningkatan zona ini terjadi setelah kenaikan kasus di tiga wilayah tersebut.

"Baru-baru ini Prabumulih memang ada peningkatan kasus positif secara signifikan. Dalam sepekan sejak 26 April hingga 3 Mei, ada penambahan kasus sebanyak 42 orang," ujar dia.

2. Tracing dan Testing di Sumsel dianggap kurang

Walmart lakukan drive-thru COVID-19 testing (corporate.walmart.com)

Iche mengakui sejauh ini testing kasus positif COVID-19 di Sumsel cukup rendah. Kondisi ini terjadi karena daerah mengikuti pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 Revisi 5. Padahal, Revisi 5 ditujukan bagi daerah yang tidak mampu. Kenyataannya Sumsel mampu melakukan 3T lebih luas.

"Idealnya 1:100 yang diperiksa. Tetapi Sumsel sekarang hanya mampu 1:30, namun kenyataannya hanya memeriksa 1:2 dan 1:3 saja, karena daerah salah mengartikan pedoman Revisi 5," ujar dia.

3. Tren positif saat libur selalu naik

Ilustrasi tes cepat COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dirinya berharap, penyekatan wilayah dan keputusan larangan mudik dapat segera mengurangi tren mobilitas masyarakat. Sebab saat setiap libur keagamaan, selalu berpotensi meningkatkan kasus positif. Harapannya dengan larangan mudik, ada benteng kedua dari pemerintah untuk menghalau dan menghindari ledakan kasus.

"Memang trennya setiap mendekati libur atau hari raya mobilitas masyarakat meningkat. Sejauh ini Sumsel hanya menyumbang 1 persen catatan kasus secara nasional, namun 1 persen itu sangat banyak karena kita berbicara nyawa," ujar dia.

4. Dinkes akui ada tiga zona merah di Sumsel

Kadinkes Sumsel, Lesty Nurainy (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Lesty Nurainy mengatakan, saat ini ada tiga daerah yang dinyatakan sebagai zona merah. Kota Palembang dengan 84 kelurahan dinyatakan zona merah. Lalu OKU Timur sebanyak 305 desa dan Kota Prabumulih sebanyak 12 desa.

Selanjutnya, zona oranye sebanyak sembilan daerah yakni Kabupaten Banyuasin, Muara Enim, OKU, Lubuk Linggau, Pali, Muba, Lahat, OKU Selatan, dan Musi Rawas. Zona Kuning berada di Kabupaten Empat Lawang, OKI, Ogan Ilir, Kota Pagaralam, dan Kabupaten Muratara.

"Pemprov telah mengerahkan sejumlah upaya untuk melakukan tracing secara agresif. Pemeriksaan spesimen atau sampel yang saat ini sudah mencapai 36.067 sampel," ujar dia.

Untuk proses treatment diakui Lesty telah dilakukan. Pihaknya akan meaktifkan kembali Rumah Sehat Jakabaring sebagai tempat karantina, pembentukan ruang isolasi mandiri di daerah-daerah, dan mengintegrasikan PSC119 dalam pelayanan gawat darurat COVID-19.

"PPKM Mikro akan dilakukan penguatan. Sejak diberlakukan, kami telah mengintensifkan disiplin Prokes, upaya penanganan kesehatan 3T dan 3M. Perbaikan treatment dengan meningkatkan fasilitas kesehatan serta berbagai upaya lainnya," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us