Siswa SMP di Palembang Dirundung dan Diceburkan ke Sungai

- Siswa SMP di Palembang, TR (14), jadi korban penganiayaan usai menolong temannya yang diperundung.
- Korban diceburkan ke sungai oleh sekelompok remaja, menyebabkan luka memar di dada serta luka di tangan dan kaki.
- Panit SPKT Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan perundungan dan kekerasan terhadap anak, sedang dalam proses penindakan.
Palembang, IDN Times - Seorang siswa SMP di Palembang berinisial TR (14) menjadi korban penganiayaan usai menolong temannya berinisial KR yang mengalami perundungan. Aksi perundungan tersebut diketahui terjadi di Jembatan Jalan Terusan, Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring, Minggu (18/5/2025) kemarin.
"Kami tidak terima, cucu saya tidak punya masalah apapun dengan mereka malah di-bully," ungkap Nenek korban, Suwarni (66), Senin (19/5/2025).
1. Korban sempat diseret sebelum didorong ke sungai

Kejadian perundungan bermula saat korban TR dan KR baru pulang latihan menari untuk perpisahan sekolah. Saat melintas di TKP, kedua korban didatangi oleh sekelompok remaja yang langsung mendorong korban Kirana ke dalam aliran sungai.
"Di tengah jalan, cucu saya dan KR dihampiri sekelompok remaja. Kirana lebih dulu diceburkan ke sungai, lalu Tegar yang berniat menolong ikut diseret dan dijatuhkan," jelas dia.
2. Terlapor kabur usai menceburkan korban ke sungai

Akibat kejadian itu, Tegar mengalami memar di dada serta luka di tangan dan kaki. Para pelaku pun langsung kabur, sementara kedua mengalami ketakutan usai kejadian.
"Cucu saya tidak ada masalah dan tidak bisa melawan. Alhasil sudah diceburkan terlapor, cucu saya pun langsung pulang. Sedangkan terlapor kabur," jelas dia.
3. Polisi dalami laporan nenek korban

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya laporan perundungan dan kekerasan terhadap anak. Saat ini pihaknya masih mendalami laporan yang ada.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," jelas dia.
4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kekerasan terhadap perempuan dan anak

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI): Alamat, Jl. Teuku Umar Nomor 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia. Telepon: (+62) 021-319 015 56 Whatsapp: 0821-3677-2273, Fax: (+62) 021-390 0833 Email: Pengaduan@kpai.go.id
- Komnas Perempuan: Alamat pengaduan Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang. Twitter: @komnasperempuan
- LBH APIK Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB. Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.coml
- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004 Handphone: +62812-7831-593