Palembang, IDN Times - Tiga orang saksi kembali dihadirkan dalam kasus lanjutan dugaan korupsi akuisisi saham yang dilakukan PT Bukit Asam (BA). Ketiga saksi mantan Manajer Akuntansi Manajemen PT BA, Zulfikar Azhar; Manajer Bengkel Utama PT BA Julismi; dan petugas kepatuhan PT BA, Dede Kurniawan.
Ketiga saksi tergabung dalam tim akuisisi yang dibentuk PT BA untuk mengambil alih perusahaan jasa kontraktor tambang PT Satria Bahana Sarana (SBS), melalui anak usaha PT Bukit Multi Investama (BMI).
"Setiap dua tahun sekali BPK selalu melakukan pemeriksaan keuangan (Audit) PTBA. Namun tidak ada temuan (kerugian)," ungkap Zulfikar kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Selasa (16/1/2024).