Sering Ngaji Bareng, Peltu Lubis Akui Kenal Dekat Kapolsek Negara Batin

Intinya sih...
Peltu Lubis merasa sangat bersalah kepada keluarga korban
Dirinya mengakui telah mengelola tempat judi sabung ayam dan dadu kuncang bersama rekannya
Kopda Bazarsah didakwa dengan tiga pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat serta pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Palembang, IDN Times - Terdakwa kasus perjudian di wilayah Way Kanan Lampung Peltu Yun Heri Lubis hanya bisa menangis di depan hakim dan para saksi usai terlibat dalam kasus yang menewaskan tiga anggota polisi, Iptu Lusiyanto, Bripka Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya. Dalam kesaksiannya, Peltu Lubis mengaku telah lama mengenal kapolsek Negara Batin dan kerap terlibat patroli bersama jauh sebelum penembakan terjadi.
"Mungkin ibu tahu (hubungan dengan Lusiyanto). Istrinya saya kenal di Polsek. Ibu tahulah kalau saya itu sama Kapolsek sering berkunjung maupun pengajian dan patroli bersama. Makanya sedikit kaget dengan kejadian ini," ungkap Peltu Yun Heri Lubis, Senin (16/6/2025).