Palembang, IDN Times - Seorang perempuan di Palembang menjadi korban penganiayaan hanya karena perkara utang Rp500.00. Kejadian ini menimpa Eka Sartika (42) warga Lorong Civo, Plaju, saat menagih utang kepada rekannya Heni, Sabtu (27/5/2023) malam.
Korban merasa geram dengan tingkah terlapor yang tidak kunjung melunasi utangnya. Pada hari kejadian, korban nekat mendatangi rumah pelaku dengan tujuan meminta uangnya dikembalikan.
"Dia (terlapor) punya utang Rp1,3 juta, sisa Rp500.000 mau saya tagih. Setiap saya tagih dia selalu memberikan alasan hingga saya datangi rumahnya," ungkap Eka Sartika saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (30/5/2023).