Kabag Ops Polres Muba, Kompol M Ali didampingi Kasi Humas AKP Susianto mengatakan, para pelaku yang berhasil diamankan Polres Muba yakni istri korban bernama Neni Triana (48), anak korban bernama Pransiska (25), dan menantu korban bernama Ferdi Julianda (25).
"Pembunuhan berencana tersebut berawal pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Sempat terjadi keributan antara Indra Maulana dan Neni Triana. Dari keributan tersebut, Neni Triana mengadu kepada anak dan menantu bahwa tidak sanggup lagi hidup dengan suaminya. Ia mengau sering mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ujar Ali, Senin (20/3/2023).
Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, korban kembali ke rumah dan minta dipijat oleh istrinya kemudian tertidur. Karena masih kesal dengan perbuatan suaminya itu, Neni menemui anaknya dan meminta membangunkan menantunya Ferdi agar membunuh korban.
"Parang yang sudah disiapkan oleh Ferdi langsung dibawa menuju kamar korban. Peran Neni yakni menindih kaki korban menggunakan tubuhnya. Lalu anaknua menindih dan memegang tangan korban. Sedangkan menantunya yang membacok korban," jelasnya.