Palembang, IDN Times - Seorang perwira polisi berpangkat Ipda dilaporkan ke Propam Polda Sumsel terkait kasus penipuan terhadap teman sekolahnya. Ipda VM yang bertugas di Humas Polres OKU, akan diperiksa karena diduga merugikan korban hingga Rp225 juta.
"Kita akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu. Nanti dilakukan gelar perkara internal," ungkap Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin, Selasa (11/7/2023).