Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengejar pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir 2021. Salah satu langkah yang dilakukan, yakni mengelola retribusi perparkiran melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
"Mulai Desember, bersama Dishub, kita akan menarik lagi retribusi parkir yang sempat non aktif," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa kepada IDN Times, Minggu (7/11/2021).
