Ogan Komering Ilir, IDN Times - Salah satu perusahaan pemilik Hak Guna Usaha (HGU) yakni, PT Tempirai Palm Resource di wilayah Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir (OKI) kembali disegel. Perusahaan sawit tersebut diketahui sebelumnya sempat didatangi Presiden Joko Widodo saat meninjau kebakaran lahan 2015 silam.
Saat itu, presiden memerintahkan izin perusahaan tersebut dicabut lantaran dianggap lalai menangani kebakaran lahan.
"Kami segel lagi. Dulu (PT Tempirai) pernah didenda, ini terbakar lagi," ungkap Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani, Kamis (5/10/2023).