Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang petani berinisial JM (47) menyatroni rumah tetangganya untuk melakukan pencurian. Ia nekat mencuri karena terdesak membayar sewa traktor yang jatuh tempo.
Besama tiga orang rekannya, JM melakukan pencurian pada 16 Oktober 2020 silam saat masa pandemik. Namun tersangka baru tertangkap setelah keluar dari kebun tempat persembunyiannya.
"Satu orang sudah menjalani hukuman, jadi selama 3 tahun ada 3 DPO termasuk tersangka JM yang belum tertangkap," ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Budhi Santoso, Jumat (25/8/2023).