Selundupkan Sabu ke Polrestabes, Anisa Ternyata Pengedar di 9 Ilir

Palembang, IDN Times - Polisi terus mendalami kasus Anisa (39) yang mencoba menyelundupkan satu paket kecil sabu ke dalam tahanan Polrestabes Palembang, Selasa (25/8/2020). Dalam pemeriksaan diketahui bahw Anisa memang pengedar sabu di kawasan 9 Ilir Palembang.
"Sebelum tertangkap, dia sempat menjual 7 paket sabu dari 8 paket yang dimilikinya. Sisa satu paket memang rencana diberikan ke suaminya yang mendekam akibat kasus narkotika," jelas Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi, Siswandi pada Rabu (26/8/2020).
1. Sabu sengaja dibawa untuk bekal bagi suaminya di dalam tahanan

Anisa sebelum tertangkap kerap menjual satu paket sabu kecil Rp50.000. Dari tersangka juga diketahui bahwa sabu tersebut sengaja dibawanya atas inisiatif sendiri. Dia sengaja tidak menjual paket terakhir sabu miliknya agar bisa diserahkan ke suaminya.
"Jadi tidak ada suaminya yang meminta dibawakan sabu ke tahanan. Ini murni inisiatif dari Anisa," jelas dia.
2. Sabu diselundupkan di kopiah dan makanan

Siswandi mengungkapkan, modus tersangka saat menyelundupkan sabu dengan memasukkan paket narkotika itu di dalam kopiah dan perlengkapan salat. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas pemeriksaan saat akan membesuk suaminya.
"Tersangka kemarin ditangkap bersama keponakannya. Dia sudah merencanakan memasukkan paket sabu itu ke bungkus alat salat dan makanan agar lolos dari pemeriksaan," jelas dia.
3. Keponakan tersangka ditetapkan sebagai saksi

Sebelumnya, Anisa ditangkap di ruang besuk Polrestabes Palembang bersama Keponakannya, yang saat ini ditetapkan sebagai saksi. Meski pergi bersama tersangka, keponakannya tidak mengetahui rencana penyelundupan itu.
Dari hasil pemeriksaan, keponakan tidak ada hubungan dengan kasus yang menjerat Anisa. "Dia (keponakan Anisa) tidak tahu, hanya mengantar saja," kata Siswandi.