Sejumlah Perusahaan Batubara di Muba Diingatkan Bangun Jalan Hauling

- Sejumlah perusahaan batubara di Muba terancam dilarang beroperasi karena belum memiliki jalan khusus
- Perusahaan diberi waktu sampai 1 Januari 2026
- Dishub akan segera memfasilitasi negosiasi khusus
Musi Banyuasin, IDN Times - Sejumlah perusahaan batubara di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terancam dilarang beroperasi karena belum memiliki jalan khusus atau jalan hauling.
Adapun perusahaan batubara yang belum memiliki jalan hauling ini yakni PT Astaka Dodol, PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, PT Baramutiara Prima dan PT UCI Jaya. Kemudian, PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal yang berlokasi Bejimulyo, Tungkal Jaya, dalam proses pengangkutan batubara, perusahaan ini melalui rute jalan Desa Bejimulyo- Mangsang.
Selain itu, dua perusahaan lainnya juga sama yaitu PT Baramutiara Prima di Srigunung Sungai Lilin dan PT UCI Jaya yang berlokasi di Simpang Tungkal, Peninggalan Tungkal Jaya. Sementara beberapa perusahaan lainnya meskipun sudah memiliki jalan khusus angkutan batubara namun beberapa rutenya masih melalui jalan umum.
1. Perusahaan diberi waktu sampai 1 Januari 2026

Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kabupaten Muba, Musni Wijaya mengatakan, bagi perusahaan yang belum memiliki jalan khusus akan dilakukan penindakan tegas. Hal ini sesuai dengan surat instruksi Gubernur Sumsel nomor 500.11/004 instruksi/dishub/2025 tentang penggunaan jalan khusus kendaraan pertambangan batubara di wilayah Sumsel.
"Kalau sampai 1 Januari 2026 belum memiliki jalan khusus, perusahaan dilarang beroperasi sampai ada jalan khusus,” ujarnya.
Menurutnya, perwakilan perusahaan menyampaikan bahwa masa transisi kurang lebih satu tahun dinilai terlalu singkat untuk pembangunan hauling road baru yang memerlukan proses pembebasan lahan yang panjang. Kekhawatiran terbesar datang dari perusahaan-perusahaan kecil yang tidak memiliki modal besar untuk membangun jalur sendiri.
"Kita menawarkan skema kolaborasi, yaitu penggunaan bersama jalur khusus (shared facility) atau memanfaatkan fasilitas kereta api. PT Marga Bara Jaya, sebagai salah satu perusahaan yang telah mengoperasikan hauling road sejak tahun 2023, menyatakan kesediaannya untuk skema sharing," terangnya.
2. Dishub akan segera memfasilitasi negosiasi khusus

Namun perwakilan perusahaan tersebut juga mencatat bahwa jalur mereka hanya mampu menampung maksimal 2 ribu unit truk per hari, sementara total angkutan yang masih di jalan umum mencapai lebih dari 5 ribu unit, menyisakan selisih sekitar 3 ribu unit yang belum terfasilitasi.
Poin krusial yang muncul dalam rapat adalah masalah biaya sewa jalur khusus. Konsorsium Angkutan Batubara (KAB) mengeluhkan bahwa biaya sewa yang ditawarkan oleh PT Marga Bara Jaya saat ini terlalu tinggi, yang dikhawatirkan akan membuat biaya operasional membengkak dan harga jual batubara menjadi tidak kompetitif.
"Dishub akan segera memfasilitasi negosiasi khusus antara KAB dan PT Marga Bara Jaya. Bahkan disepakati opsi terakhir, jika negosiasi gagal Pemkab akan mengajukan usulan penetapan tarif batas atas (ceiling price) kepada Gubernur," ungkapnya.
3. Semua truk angkutan batubara di jalan umum akan langsung ditilang mulai 1 Januari 2026

Opsi ini, meskipun ditentang oleh perusahaan kompetitor seperti PT Artha Ku Prima Energi karena dianggap merusak iklim investasi dan intervensi harga, ditegaskan Kadishub sebagai jaminan terakhir untuk memastikan seluruh angkutan batubara mematuhi instruksi tepat waktu.
Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Satuan Lalu Lintas Polres Muba akan memperketat pengawasan pada masa transisi hingga 31 Desember 2025, dengan fokus penindakan pada pelanggaran over dimension and over loading (ODOL), jam operasional, dan kelengkapan dokumen. Setelah 1 Januari 2026, penindakan akan mutlak, di mana semua truk angkutan batubara di jalan umum akan langsung ditilang dan ditahan.
4. Perusahaan mulai urus pembebasan lahan untuk jalan hauling

Menanggapi hal ini, Manajer Operasional PT Ucoal Sumberdaya, Leni yang membawahi PT Astaka Dodol dan PT Batu Rona mengatakan, hingga kini pihaknya masih mempersiapkan jalan khusus batubara yang nantinya dilintasi angkutan batubara dari PT Astaka Dodol dan PT Batu Rona.
"Solusinya, harus punya jalan khusus sendiri. Untuk jalan angkutan batubara kami telah menyiapkan ruas jalan khusus sepanjang 104 KM, namun proses pembangunan jalan tersebut masih menemui kendala pembebasan lahan," ucapnya.


















