Palembang, IDN Times - Berkedok lomba minum jamu berujung kematian seorang pelajar SMP di Palembang berinisial ANF (13). Korban diduga diracun kakak iparnya sendiri berinisial RK (19) dengan memberi korban racun ikan atau potas.
Kasus ini mulai terungkap setelah terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut, kepada sang suami yang tak lain kakak korban melalui pesan WhatsApp dalam pelariannya.
"Maafin aku aku benar mintak maaf aku dtw bakalan jadi cak ini aku ditawari main minuman smo Kwan aku buat 10 uong bakalan dapat duit 300 ribu dan aku dapat 1 JT kalo dpt 10 uong itu mainan kami dari dulu tapi ak dtw bakalan ck ini. (Maafin aku, aku benar minta maaf. Aku tidak tahu akan jadi seperti ini. Aku ditawari main minuman sama teman aku, buat 10 orang akan dapat uang Rp300 ribu dan aku dapat Rp1 juta kalau ada 10 orang yang main. Itu mainan kami dari dulu, tapi aku tidak tahu akan seperti ini)," bunyi pesan terduga pelaku, Jumat (20/12/2024).
