Alex Noerdin (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Kasus selanjutnya soal dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Pembangunan masjid senilai Rp130 miliar dinilai Kejati Sumsel telah menimbulkan kerugian negara Rp116 milar. Kejati Sumsel telah menetapkan enam tersangka dalam kasus yang masih bergulir di PN Palembang.
Nama Alex Noerdin kerap disebut dalam pemeriksaan maupun persidangan, lantaran posisinya sebagai Gubernur Sumsel. Alex juga disebut-sebut pernah memerintahkan Kepala BPKAD Sumsel kala itu, Laoma L Tobing, mengatur dana hibah tahun 2015 dikhususkan untuk masjid meski proposal pembangunan belum ada.
Alex sudah dua kali dipanggil oleh Kejati Sumsel sebagai saksi dalam proses penyidikan. Dirinya juga direncanakan untuk datang sebagai saksi di sidang yang berlangsung Selasa pekan depan.
Dalam dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, juga ada nama Mudai Madang yang dikaitkan dalam perkara. Dirinya yang ditunjuk sebagai Bendahara Pembangunan Masjid Raya, sudah beberapa kali dihadirkan sebagai saksi. Terakhir, pada persidangan Selasa (14/9/2021) lalu. Meski sudah dijadwalkan hadir di PN Palembang, namun yang bersangkutan absen dengan alasan sakit.