Musi Banyuasin, IDN Times - Setelah mangkir dari dua kali panggilan, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) menahan tersangka Imam, Rabu (5/7/2023) malam. Iman tersangka kasus tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan instalasi pengolahan air bersih kapasitas 30 liter/detik, beserta jaringan perpipaan di Desa Langkap Kecamtan Babat Supat Kabupaten Muba tahun anggaran 2021.
Penahanan tersangka Imam menyusul dua tersangka lainnya sebelumnya ditahan yakni R selaku PA dan N selaku PPK. Kemudian satu tersangka lagi yakni F selaku pelaksana lapangan telah dilakukan pemanggilan dan akan dilakukan penjemputan paksa jika tidak datang.