Pagar Alam, IDN Times - Satu dari dari tiga tahanan yang kabur dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pagar Alam akhirnya menyerahkan diri. Sebelumnya Aryo Dimas, terdakwa kasus peredaran ganja berhasil ditangkap duluan kemudian menyusul Sapani, terdakwa kasus sabu yang diserahkan pihak keluarga.
Sapani ditangkap setelah keluarga terdakwa berhasil dibujuk oleh Timsus yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pagar Alam Kompol Heri Widodo. Usai keluarga berhasil dibujuk anggota Timsus bersama keluarga menjemput tersangka di kediaman keluarganya yang berada di Desa Sandar Angin, Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam.
