Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru menyatakan, pasien dalam pemeriksaan (PDP) yang meninggal dengan status positif corona, sebelumnya sempat bepergian ke wilayah yang terjangkit bawah Covid-19.
Pasien laki-laki berusia 54 tahun itu, sempat di rawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang pada 19 Maret 2020.
"Secara resmi, saya tegaskan Sumsel baru satu yang resmi terpapar Covid-19. Status sudah dinaikkan menjadi tanggap darurat. Kita juga akan menggunakan kewenangan berdasarkan Inpres nomor 4 tahun 2020 untuk alokasi anggaran Rp100 M untuk antisipasi ini," ujar dia, saat konferensi pers di Griya Agung, Selasa (24/3).
