Palembang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja Sumatra Selatan (Satpol PP Sumsel) tetap memperbolehkan pengelola rumah makan dan restoran berjualan selama Ramadan. Hanya saja, Satpol PP menekankan agar pelaku bisnis menutup etalase toko agar tak mengganggu warga yang berpuasa.
"Rumah makan jangan terbuka secara vulgar, etalasenya ditutup agar tidak terlalu nampak," ungkap Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra, Rabu (30/3/2022).