Palembang, IDN Times - Sidang dugaan kasus korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (BA) batal digelar hari ini, Senin (22/1/2024). Saksi yang dipanggil sebagai konsultan PT Bahana Securities (BS) dalam proses akuisisi berhalangan hadir.
Ketua Majelis Hakim yang diketuai Pitriadi, memutuskan menunda sidang hingga Senin (29/1/2024). Menurut informasi, perwakilan PT BS tak bisa hadir di persidangan karena tugas mendadak.