Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP Sumsel) menggagalkan dua jaringan narkotika antar provinsi yang menyelundupkan 16 kilogram sabu ke Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sabu pertama sebanyak sembilan kilogram, dan sabu kedua sebanyak tujuh kilogram dibawa dalam waktu berdekatan atau kurang dari tiga hari.
"Ada tiga orang yang kita amankan yakni Heru Suminto (32) dan Gantara (28). Mereka diamankan dengan barang bukti sembilan kilogram. Lalu Chairul (46) dengan barang bukti tujuh kilogram," ungkap Kepala Bidang Berantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, Kamis (1/4/2021).