Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP Sumsel) menggagalkan dua jaringan narkotika antar provinsi yang menyelundupkan 16 kilogram sabu ke Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sabu pertama sebanyak sembilan kilogram, dan sabu kedua sebanyak tujuh kilogram dibawa dalam waktu berdekatan atau kurang dari tiga hari.

"Ada tiga orang yang kita amankan yakni Heru Suminto (32) dan Gantara (28). Mereka diamankan dengan barang bukti sembilan kilogram. Lalu Chairul (46) dengan barang bukti tujuh kilogram," ungkap Kepala Bidang Berantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, Kamis (1/4/2021).

1. Kedua paket sabu milik bandar yang berbeda

Ilustrasi harga obat. (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski sama-sama dibawa dari Pekanbaru, Habi Kusno memastikan dua barang bukti tersebut milik bandar yang berbeda. Dari hasil pemeriksaan, para kurir diminta sabu dikirim ke perbatasan Sumsel dan Lampung.

"Barang bukti pertama disimpan dalam sembilan bungkus plastik merek Qing Shang. Sedangkan yang kedua dengan tujuh bungkus plastik merek Guanyinwang," ujar dia.

2. Kurir dibayar Rp10 juta per kilogram

Editorial Team

Tonton lebih seru di