Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rute Sepeda Jalur Kambang Iwak-PS Mal Diresmikan Oktober

Taman wisata Kambang Iwak Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang segera meresmikan rute khusus pesepeda di kawasan jalur Kambang Iwak sampai Palembang Square (PS) Mal pada Oktober mendatang. Realisasi rute tersebut nantinya, bakal melibatkan bantuan dana dari pihak ketiga melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

"Rute Kambang Iwak merupakan jalur ketiga khusus untuk pesepeda dengan panjang 6 kilometer. Rencananya akan diresmikan Pak Wali Kota, Harnojoyo pada 10 Oktober nanti," ujar Kepala Dinas Perhubungan kota Palembang Agus Rizal, Selasa (29/9/2020).

1. Peresemian rute sepeda sesuai SK Wako Palembang

Ilustrasi pesepeda Tour de Borobudur. Dok humas Tour de Borobudur

Agus mengatakan, peresmian rute khusus pesepeda dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota (SK Wako) nomor 191/KPTS/Dishub/2020. Dalam aturan tersebut, Pemkot telah menetapkan tiga rute khusus sepeda.

Yakni lintasan rute Kambang Iwak Jalan Tasik, Jalan Ki Renggo Wirosantiko, Jalan Kapten A.RIvai, Jalan POM IX, Jalan Sumpah Pemuda, Jalan Angkatan 45, Jalan Kapt. A. Rivai dan Jalan Ahmad Dahlan.

"Yang kembali lagi ke Jalan Tasik (Kambang Iwak)," kata dia.

2. Pembuatan jalur sepeda sesuai amanat UU nomor 22 tahun 2009

Taman wisata Kambang Iwak Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Secara teknis, pembuatan jalur sepeda di Palembang juga dibuat dengan marka jalan dan rambu-rambu bersepeda oleh Bank Sumsel Babel. Keamanan jalur itu jelas Agus, termasuk dalam fasilitas layanan bagi pesepeda sesuai aturan berlaku.

"Kita buatkan jalur sepeda sesuai amanat UU nomor 22 tahun 2009. Tahun ini kami prioritaskan rute ke 3 dulu, untuk 2 rute lainnya kita tunggu dana," jelasnya.

3. Komunitas sepeda bakal diundang saat launching peresmian rute

Ilustrasi Sepeda Minion (IDN Times/Dwi Agustiar)

Setelah rute diresmikan, Dishub Palembang juga menetapkan jadwal waktu bersepeda di kawasan tersebut, antara pukul 05.00-10.00 pagi dan 15.00-19.00 malam, dengan catatan pesepeda harus menaati panduan yang nanti akan diberikan oleh Dishub.

"Komunitas sepeda akan kami undang ketika launching untuk sosialisasi terkait panduan bersepeda, ada buku panduannya agar dapat bersepeda dengan aman," tambah dia.

4. Imbau pesepeda jangan berebut jalur dengan pengendara bermotor

Ilustrasi Jalur Sepeda (IDN Times/Dwi Agustiar)

Agus melanjutkan, tidak ada hari khusus bersepeda karena pesepeda bisa memakai fasilitas rute setiap saat. Namun, ia mengingatkan agar pesepeda dan pengemudi kendaraan bermotor jangan sampai ada berebut jalur.

"Pengendara motor di jalan mohon perhatiannya, ya jangan sampai berebut jalur dengan pesepeda nanti," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us