Palembang, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengintruksikan semua apotek dan ritel kesehatan setop peredaran obat sirop termasuk parasetamol cair untuk mengantisipasi gagal ginjal akut pada anak.
Mengikuti kebijakan itu, toko ritel kesehatan di Palembang sudah tidak menjual semua obat sirop. Bahkan saat konsumen ingin membeli obat berbentuk cair, pihaknya menyarankan agar mencari obat lain.
"Sesuai intruksi Kemenkes biar aman, kami tarik semua obat sirop sejak kemarin (19/10/2022)," ujar Apoteker Watson Palembang Indah Mal (PIM), Kholifath Ernianti, Kamis (20/10/2022).