Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ritel Kesehatan di Palembang Setop Jual Obat Sirop

Kota Palembang
Ritel Kesehatan di Palembang Setop Jual Obat Sirop
ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Palembang, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengintruksikan semua apotek dan ritel kesehatan setop peredaran obat sirop termasuk parasetamol cair untuk mengantisipasi gagal ginjal akut pada anak.

Mengikuti kebijakan itu, toko ritel kesehatan di Palembang sudah tidak menjual semua obat sirop. Bahkan saat konsumen ingin membeli obat berbentuk cair, pihaknya menyarankan agar mencari obat lain.

"Sesuai intruksi Kemenkes biar aman, kami tarik semua obat sirop sejak kemarin (19/10/2022)," ujar Apoteker Watson Palembang Indah Mal (PIM), Kholifath Ernianti, Kamis (20/10/2022).

  1. 1. Obat sirop anak rata-rata mengandung DEG dan EG

    dpcedcenter.org
    dpcedcenter.org

    Menurutnya, penghentian penjualan semua obat cair kepada konsumen sudah berlaku di semua gerai Watson Indonesia, sesuai instruksi dari kantor pusat serta kebijakan dari pemerintah.

    "Karena rata-rata obat sirop untuk anak mengandung DEG (Dietilen Glikol) dan EG (Etilen Glikol)," kata dia.

  2. 2. Sarankam konsumen tidak asal membeli obat untuk anak

    ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)
    ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

    Kholifath juga menyarankan agar orangtua yang ingin membeli obat sirop, diminta berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter agar dosis pemberian obat tidak sembarangan.

    "Kalau bisa beli obat tanya dulu ke dokter, bagaimana kondisi medis supaya tidak asal beli," timpalnya.

  3. 3. Kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia sudah mencapai 189 orang

    ilustradsi mesin cuci darah (critcareedu.com.au)
    ilustradsi mesin cuci darah (critcareedu.com.au)

    Berdasarkan data Kemenkes hingga Rabu (19/10/2022), kasus gagal ginjal akut anak di Indonesia sudah mencapai 189 orang. Kasus tersebut dikhawatirkan mengalami penambahan.

    Maka itu untuk mencegah kenaikan kasus, pemerintah melalui Kemenkes melarang sementara penjualan obat sirop. Tenaga kesehatan juga diimbau tidak meresepkannya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More