Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ribuan Warga Binaan Lapas di Sumsel Terima Remisi Nyepi dan Idul Fitri

Ilustrasi tahanan (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
  • Ribuan warga binaan di Sumsel mendapatkan remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Palembang, IDN Times - Ribuan warga binaan yang ada di berbagai Lapas, Rutan, dan LPKA yang tersebar di berbagai daerah di Sumsel. Pasalnya, di momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 H, warga binaan yang beragama Hindu dan Islam mendapatkan remisi khusus terkait dengan perbuatan baik warga binaan selama menjalani masa hukuman. 

Untuk remisi khusus Hari Raya Nyepi, sebanyak tujuh warga binaan tersebut mendapatkan remisi khusus (RK) I selama satu bulan sebanyak enam orang dan RK I selama dua bulan ada satu orang. 

Kemudian terbanyak yang menerima remisi tersebut berada di Lapas Kelas IIB Baturaja, Lapas Kelas II B Martapura, dan Lapas Kelas IIB Kayuagung dengan masing-masing dua warga binaan dan seorang lagi berada di Lapas Kelas I Palembang. Terdiri dari empat warga binaan tersandung kasus narkoba dan tiga lainnya kasus pidana umum. 

1. Total 11 ribu lebih warga binaan dapat remisi Idul Fitri

Ilustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara untuk remisi hari raya Idul Fitri sebanyak 11.021 warga binaan menerima remisi baik RK I dan RK II. Sementara itu dari jumlah tersebut, sebanyak 10.929 orang ini mendapat RK I selama 15 Hari hingga 60 hari. Sedangkan yang mendapatkan RK II sebanyak 92 orang dengan remisi mulai 15-60 hari. 

Adapun untuk anak didikan LPKA di momen Idul Fitri 2025 yang mendapatkan remisi ini sebanyak 38 orang. Kemudian 36 anak didikan LPKA ini mendapatkan RK I dengan masa remisinya 15 hari dan satu bulan, sedangkan untuk RK II ada dua anak didikan LPKA selama 15 hari dan satu bulan. 

2. Remisi Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri diberikan secara serentak

Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Di sisi lain, dari total 11.059 warga binaan di seluruh Rutan, Lapas dan LPKA se-Sumsel yang mendapatkan remisi, terbanyak dapat remisi ini warga binaan yang ada di Lapas Kelas I Palembang sebanyak 1.400 warga binaan dan yang paling sedikit yakni di LPKA Kelas I Palembang sebanyak 96 orang. 

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel, Mishbahuddin mengatakan, secara serentak penyerahan remisi baik itu remisi hari raya Nyepi dan Idul Fitri secara serentak dilaksanakan Jumat (28/3/2025).

"Diawali remisi untuk warga binaan beragama Hindu untuk mendapatkan remisi Nyepi dan selanjutnya warga binaan yang beragama Islam. Untuk di Sumsel sendiri, dilaksanakan di Rutan Kelas I Palembang," ujarnya Minggu (30/3/2025).

3. Warga binaan harus berperilaku baik untuk dapatkan remisi

Ilustrasi penjara. IDN Times/Mia Amalia

Adapun untuk penerima remisi khusus tadi berdasarkan kasus atau tindak pidananya ini didominasi oleh kasus narkoba sebanyak 6.019 orang dan pidana umum capai 4.950 orang. Sedangkan untuk kasus lain seperti korupsi sebanyak 89 orang dan napi teroris ada satu orang.

"Sebelum mendapatkan ini (remisi) kita menilai dari tingkah laku warga binaan selama ini, tentunya mereka yang dapat ini berperilaku baik selama menjalani masa hukuman di tempat tersebut," jelasnya. 

Sementara itu, hingga sekarang ini jumlah warga binaan yang ada di Lapas dan Rutan se-Sumsel mencapai 15.417 orang. Adapun untuk warga binaan berstatus narapidana ini ada 13.272 orang dan berstatus tahanan ada 2.144 orang. 

"Sampai saat ini kita masih overload, pasalnya kapasitas yang kita miliki sebanyak 7.088 orang," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Yuliani
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us