Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Rencana Pemulangan Reynhard Sinaga, DPR: Belum Ada Aturannya

Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
- Rencana pemulangan Reynhard Sinaga masih menuai pro dan kontra di masyarakat.
- Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyatakan setiap WNI berhak mendapatkan perlindungan.
- Menko Polhukam sedang mengikhtiarkan membuat aturan transfer prisoner untuk memungkinkan pemulangan WNI yang memiliki permasalahan hukum di negara lain.
Padang, IDN Times - Rencana pemulangan Reynhard Sinaga oleh pemerintah saat ini masih menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Banyak opini yang bermunculan terkait rencana tersebut. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyatakan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) akan mendapatkan hak yang sama untuk perlindungan.
"Kalau kita berbicara Undang-undang, kalau dia masih WNI, berarti masih mendapatkan hak untuk dilindungi oleh negara," katanya saat diwawancarai IDN Times di Padang, Senin (7/4/2025).
Editorial Team
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us