Remaja Palembang Nyaris Buta Kena Panah, Ortu Bantah Tawuran

- Remaja nyaris buta terkena busur panah di dekat matanya
- Orang tua korban bantah anaknya ikut tawuran, harap pelaku ditangkap dan dipertanggungjawabkan
- Laporan pihak korban dalam proses penyelidikan oleh kepolisian setempat
Palembang, IDN Times - Seorang remaja bernama M Rizky Apriadi (15) nyaris mengalami kebutaan usai terkena anak panah di dekat matanya. Kejadian nahas tersebut terjadi, Jalan KH. Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Ayah korban Supriadi (38) mengetahui kejadian tersebut usai didatangi rekan anaknya, yang mengabarkan Rizky telah dibawa ke RS Bari Palembang. Saat itu, rekannya hanya mengatakan bahwa Rizky dilarikan ke RS tanpa tahu penyebabnya.
"Saya tidak terima anak saya nyaris buta. Saya dikabari teman anak saya, sehingga saya dan istri langsung mendatangi rumah sakit untuk mengecek informasi tersebut," ungkap Supriadi, Jumat (27/6/2025).
1. Orang tua korban diberitahu rekan korban

Supriadi mengatakan, kaget melihat anaknya sudah terbaring lemas di RS. Korban mengalami luka usai tertusuk busur panah beberapa sentimeter di bawah mata. Dari pengakuan korban, dirinya diajak bertemu oleh terlapor Miftah alias Tata. Korban dihubungi melalui telpon dan bertemu di TKP. Di sana, secara tiba-tiba Tata menembakkan busur panah ke arah korban.
"Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), anak saya ini tiba-tiba diserang oleh terlapor pakai panah, dan anak panah mengenai bawah mata sebelah kanannya," jelas dia.
2. Orang tua korban bantah anaknya ikut tawuran

Supriadi mengklaim, anaknya bukan korban aksi tawuran atau peserta aksi tawuran. Dirinya belum mengetahui apa motif penyerangan tersebut dan berharap polisi dapat menangkap pelaku.
"Anak saya menjadi sasaran terlapor yang belum diketahui motifnya," ungkap dia.
Korban yang terkena busur panah sudah menjalani perawatan intensif di RS Bari dan mendapatkan operasi oleh pihak RS.
"Saya berharap laporan yang saya buat dapat segera ditindaklanjuti, sehingga terlapor dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas dia.
3. Laporan pihak korban di dalami pihak kepolisian

Sementara itu, laporan korban telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan telah dilakukan olah TKP. Selanjutnya laporan tersebut akan diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.