Rekonstruksi Kasus Nia Kurnia Sari Dilakukan Pekan Depan

- Kepolisian Resor Padang Pariaman akan melakukan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari
- Rekonstruksi dijadwalkan berlangsung pekan depan di 8 titik lokasi kejadian, dengan pengamanan ekstra karena potensi gangguan dari warga sekitar
- Tersangka Indra Septiarman berhasil ditangkap setelah 11 hari melarikan diri dan akan diperankan dalam rekonstruksi kasus ini
Padang, IDN Times – Kepolisian Resor Padang Pariaman akan segera melaksanakan rekonstruksi terkait dugaan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan yang menjadi korban kekerasan brutal.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, menyatakan bahwa rekonstruksi tersebut dijadwalkan berlangsung pekan depan di lokasi kejadian sebenarnya.
"Rekonstruksi direncanakan akan dilaksanakan pada pekan depan, kemungkinan dalam 2 hari ke depan," ujar Faisol pada Sabtu (5/10/2024).
1. Rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Rekonstruksi akan dilakukan di 8 titik lokasi yang teridentifikasi sebagai tempat penting dalam pembunuhan dan pemerkosaan ini.
Proses ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan dari tersangka dan saksi dengan kronologi kejadian sebenarnya. Faisol menegaskan, setiap adegan akan diperankan oleh tersangka sendiri, sementara korban akan diperankan oleh petugas kepolisian.
"Nantinya setiap adegan akan diperankan oleh tersangka dan untuk korban akan diperankan oleh personel kita," katanya.
2. Butuh pengamanan ekstra

Namun, proses rekonstruksi ini tidak akan berjalan tanpa tantangan. Warga sekitar yang geram dengan perbuatan tersangka, Indra Septiarman (27), dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya rekonstruksi. Untuk itu, pengamanan ekstra akan diterapkan, dan Kepolisian telah berkoordinasi dengan Polda Sumbar.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk pengamanan rekonstruksi yang akan dilaksanakan nantinya," katanya.
Menurutnya, warga yang selama ini geram dengan perbuatan tersangka dikhawatirkan akan menjadi sebuah tantangan bagi Kepolisian dalam melakukan rekonstruksi nantinya.
3. Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari

Kasus ini bermula ketika Nia Kurnia Sari, gadis yang dikenal sopan dan sayang keluarga, menghilang dua hari sebelum jasadnya ditemukan terkubur tanpa busana di perkebunan warga pada 8 September 2024. Kasus ini menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat Sumatera Barat, terlebih karena tersangka, Indra Septiarman, berhasil melarikan diri ke hutan setelah melakukan kejahatannya.
Pengejaran terhadap tersangka berlangsung selama 11 hari. Polda Sumbar turut membentuk tim khusus yang akhirnya berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah kosong di Kecamatan 2X11 Kayu Tanam pada 19 September 2024.