Ogan Ilir, IDN Times - Bripda AH, anggota Sat Brimob Polda Sumsel yang berdinas di Kompi C2 Tanjung Senai Ogan Ilir dilaporkan istrinya, DH, ke Propam Polda Sumsel, Sabtu (11/10/2025).
Bripda AH diduga terlibat kasus perselingkuhan bersama lima orang wanita bahkan dengan sadar merekamnya dalam ponsel. Dalam laporan tersebut, Bripda AH diduga telah melakukan pelanggaran kode etik yang dapat menurunkan citra dan nama baik institusi Polri di mata masyarakat.