Palembang, IDN Times - Razia masker yang dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Palembang terus diperpanjang. Dari hasil evaluasi pelaksanaan selama hari terakhir, efek jera dengan karantina warga di Asrama Haji dinilai cukup efektif.
Wakil Ketua Gugus Tugas sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan, karantina selama 24 jam untuk warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar tetap berlaku hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita komitmen tegas maka diputuskan isolasi 1x24 jam di sana dilanjutkan sampai Palembang pasti PSBB. Usulan PSBB sudah diajukan ke Pemprov untuk diproses dan diteruskan ke Menkes Terawan, kami lakukan ini karena masih ada beberapa warga bandel," katanya kepada IDN Times, Senin (4/5).
