Palembang, IDN Times - Sindikat dukun beranak diamankan di Mapolsek Talang Kelapa Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel). Polisi mengamankan tiga orang tersangka bernama Sarwati alias Teteh, Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly. Mereka menjanjikan korbannya bisa hamil dengan setelah membayar sejumlah ritual.
Para tersangka menyasar pasangan yang telah menikah lama namun belum memiliki momongan. Tak sedikit yang tertipu, diduga ada 300 pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi korban ketiga tersangka.
"Kasus ini berhasil kita ungkap setelah banyak korban (pasutri) mengeluh dinyatakan positif hamil tetapi tak kunjung melahirkan," ungkap Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo, Rabu (30/3/2022).