Palembang, IDN Times - Unit Pidana Khusus dan Ranmor Satuan Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap penyelundupan benih lobster senilai Rp10,9 miliar. Benih lobster itu rencananya akan dibawa ke luar negeri oleh para penyelundup dari sebuah mobil di kawasan Talang Jambe, Palembang, Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Total ada benih lobster jenis mutiara 7.623 ekor dan jenis pasir ada 62.784 ekor. Jadi total keseluruhan ada 70.407 ekor dengan nilai Rp10,942,2 miliar," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Jumat (20/8/2021).