Padang, IDN Times - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang dikabarkan akan segera mengeluarkan putusan soal sengketa informasi antara Polda Sumbar dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, terkait informasi hasil autopsi dan ekshumasi Afif Maulana.
"Saya dengar kabar putusannya akan dikeluarkan pada tanggal 11 Juni 2025 ini terkait putusan sengketa kami yang dibanding oleh Polda Sumbar ke PTUN," kata ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra saat dihubungi IDN Times, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, hasil putusan tersebut nantinya akan diserahkan kepada masing-masing penggugat dan tergugat dalam perkara tersebut oleh PTUN Padang.