Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang gagal membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Sukawinatan. Padahal proyek tersebut berasal dari dana sharing Kementerian ESDM yang ditarget selesai pada 2023.
"PLTSa telah dievaluasi dan berdasarkan hasil assessment, operasional tidak dilanjutkan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang, Akhmad Mustain, Selasa (8/8/2023).