Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menargetkan teknologi insinerator sebagai alat pengurai sampah beroperasi mulai 2023. Namun pengoperasian teknologi yang aman bagi lingkungan itu dipastikan tertunda.
Pembangunan teknologi itu belum ada perkembangan hingga saat ini. Padahal jika pembangunan insinerator tersebut berhasil, maka produksi sampah di Palembang dapat berkurang signifikan.