Palembang, IDN Times - Kepala DPRD Palembang, Zainal Abidin, menyambut baik rencana pengajuan Peraturan Daerah (Perda) Protokol Kesehatan. Sebelumnya, upaya menyempurnakan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kehidupan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman di Situasi Pandemi COVID-19, didorong menjadi Perda agar mempunyai ketegasan terkait penegakan dan sanksi.
"Seperti yang dibahas dalam rapat, Perda bisa dibuat setelah melalui saran dan kajian. Apalagi kita sama-sama tahu, pandemik ini tidak ada yang tahu kapan berakhir. Makanya kita tunggu usulan Pemkot dan Forkompimda rancangannya bagaimana," ujarnya usai Rapat Bersama Membahas Perwali nomor 27 tahun 2020 di Kantor DPRD Palembang, Senin (14/9/2020).