Palembang, IDN Times - Sejak dibuka pemutihan pajak kendaraan mulai 1 Oktober 2021, jumlah pembayar pajak di Bumi Sriwijaya mengalami peningkatan. Tercatat ada kenaikan jumlah pajak yang dibayarkan antara September dan Oktober 2021.
Badan Pendapatan Daerah Sumatra Selatan (Bapenda Sumsel) mencatat, realisasi pajak mencapai Rp94 miliar, dibanding bulan sebelumnya hanya Rp89 miliar. Program penghapusan denda pajak akan berlangsung hingga 31 Desember 2021 mendatang
"Ada kenaikan dalam realisasi pajak pada Oktober sekitar Rp5 miliar," ungkap Kepala Bidang Pajak Bapenda Sumsel, Emi Surahwahyuni, Kamis (4/11/2021).