Palembang, IDN Times - Program pemutihan pajak atau keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai diberlakukan Pemprov Sumatra Selatan (Sumsel) di seluruh kantor Samsat. Namun, dihari pertama program pemutihan pajak, dianggap belum terlalu maksimal karena kunjungan masih sepi.
"Mungkin karena masih awal, tapi kita akan terus sosialisasikan. Saat ini realisasi kita baru 71 persen (Seharusnya 75 persen), mudah-mudahan dengan keringanan ini bisa meningkat di tiga bulan akhir 2021 ini," ungkap Kepala UPTB Wilayah Palembang I, Firmaz Lustian, Jumat (1/10/2021).