Musi Rawas, IDN Times - Aksi bejat pria paruh baya di Musi Rawas berinisial AG (49) ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas usai mencabuli dua anak tetangga berinisial A (6) dan L (6). Kejadian tersebut terjadi di rumah tersangka saat para korban tengah bermain dengan cucunya, Sabtu (22/6/2025) pukul 12.30 WIB.
"Pelaku sudah kita tangkap dan mengakui perbuatannya dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra, Jumat (27/6/2025).