Palembang, IDN Times - Seorang pemuda Palembang bernama Hengky (25) harus berurusan dengan kasus hukum karena mencuri handphone merek iPhone 14 ProMax milik korban kecelakaan.
Tersangka awalnya datang berpura-pura menolong korban Sri Wahyuni yang mengalami kecelakaan di Jalan Kolonel Haji Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang. Tersangka yang melintas di lokasi, mendekati korban dan sigap mengambil handphone korban yang terjatuh.
"Pelaku ini melihat handphone korban terjatuh. Ia kemudian berpura-pura menolong, namun malah mengambil handphone korban," ungkap Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade, Jumat (13/10/2023).