Pria Kaos Merah yang Aniaya Koas di Palembang Diperiksa Polda Sumsel

Intinya sih...
- Terlapor DT didampingi pengacaranya saat diperiksa oleh Subdit III/Jatanras Polda Sumsel terkait penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang.
- Penyidik masih meminta keterangan dari DT dan mengumpulkan saksi serta barang bukti terkait kasus tersebut.
- Status tersangka untuk DT akan ditentukan setelah pemeriksaan oleh penyidik, sementara korban Lutfi masih dalam perawatan di RS Bhayangkara Palembang.
Palembang, IDN Times - Subdit III/Jatanras Polda Sumsel mulai melakukan pemeriksaan terhadap DT, terlapor yang melakukan penganiayaan terhadap Lutfi, dokter koas di Palembang yang viral baru-baru ini. DT datang didampingi oleh pengacaranya mendatangi kepolisian terkait peristiwa yang terjadi di salah satu kafe di jalan Demang Lebar Daun.
Diketahui, DT merupakan pria berkaos merah di dalam video yang tersebar di medsos, melakukan pemukulan terhadap korban Lutfi yang saat kejadian mengenakan pakaian koas berwarna abu-abu.
"Saat ini terduga terlapor sudah ada di unit 5 subdit III Jatanras Polda Sumsel. Tadi terlapor sudah datang diantar pengacaranya Titis Rachmawati," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Jumat (13/12/2024).
1. Terlapor dimintai keterangan soal kejadian
Sunarto menjelaskan, saat ini terlapor DT masih dimintai keterangan mengenai laporan terhadap dirinya. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dengan memeriksa saksi dan barang bukti.
"Yang diperiksa terduga terlapor, baru datang," jelas dia.
2. DT belum ditetapkan sebagai tersangka
Sunarto melanjutkan, untuk status dari terlapor baru akan ditentukan usai pemeriksaan oleh penyidik.
"Saat ini diperiksa oleh penyidik. Untuk status (tersangka) belum, nanti diselesaikan pemeriksaan dulu," jelas dia.
3. Korban di-BAP di rumah sakit
Sedangkan untuk korban, Muhammad Lutfi sejauh ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Untuk kondisinya masih dalam tahap pemulihan.
"Bahwa korban sendiri sudah dilakukan pemeriksaan BAP di RS," jelas dia.