Palembang, IDN Times - Seorang pria berkeluarga berinisial Eko Apriansyah (31) melapor telah dianiaya istrinya sendiri. Korban mengaku diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau karena dipicu pertengkaran.
Kasus dugaan KDRT yang dilakukan sang istri berinisial AR tersebut membuat korban menderita luka lebam di bagian pipi sebalah kanan dan kiri. Eko pun mengklaim menderita luka di bagian leher.
"Kami sedang di rumah saat terjadi cekcok. Setelah itu mulai lah pertengkaran membesar," ungkap Eko, Rabu (26/6/2024).